PROFIL LSP
LSP SMK NEGERI 11 MALANG dirintis oleh para pemangku kepentingan yang pendiriannya dipersiapkan oleh Panitia Kerja yang dibentuk oleh rapat pemangku kepentingan yang dituangkan dalam notulensi rapat pada tanggal 10 Oktober 2015 para pemangku kepentingan, dalam rangka untuk ikut berperan serta dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi tenaga kerja di Indonesia sesuai dengan tujuan, sasaran, visi dan misi peningkatan kualitas kompetensi dan profesionalisme di dalam negeri dalam arti yang sebenamya.
Beranjak dari pasar kerja dalam negeri dan pelanggannya yang membutuhkan peningkatan kualitas profesi yang kompeten menjadi faktor penting atas keberhasilan LSP SMK NEGERI 11 MALANG dalam mendukung program pemerintah, yakni antara lain :
- LSP SMK NEGERI 11 MALANG yang dibentuk dan didirikan merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi, wajib memiliki badan hukum lembaga sertifikasi profesi dari Sekolah No 423/456/35.73.307/SMKN11/2015
- Bahwa untuk itu, LSP SMK NEGERI 11 MALANG bergerak dibidang sesuai kebutuhan sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang akan bekerja mandiri untuk daerah dan
- Didorong oleh keinginan untuk memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (safety insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP SMK NEGERI 11 MALANG yang independen sesuai dengan pedoman BNSP.
Visi, Misi LSP SMKN 11 Malang
VISI :
Menjadi lembaga sertifikasi profesi sektor Teknik Komputer dan Jaringan, Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia, Animasi, Otomotif Kendaraan Ringan, Otomotif Sepeda Motor, Keperawatan independen yang profesional, akuntabel dan kredibel dalam penyelenggaraan standardisasi dan sertifikasi kompetensi kerja bagi profesi di Indonesia.
M I S I :
- Melaksanakan program uji kompetensi (asesmen) dan sertifikasi kompetensi kerja sesuai ruang lingkup lisensi & sertifikasi LSP SMK NEGERI 11 MALANG yang diajukan kepada BNSP.
- Membangun dan mengembangkan peran LSP SMK NEGERI 11 MALANG dalam peningkatan kualitas Tenaga Kerja yang dibutuhkan masyarakat pelanggan di Indonesia serta kegiatan misi ke luar negeri.
TUJUAN:
- Menjadikan LSP SMK NEGERI 11 MALANG sebagai model center of excellent dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja Profesi.
- Mengembangkan jejaring kerja sama dengan mitra kerja terkait dalam proses dan prosedur uji kompetensi dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja yang profesional.
- Mensinergikan hubungan koordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan instansi pembina teknis terkait.
SASARAN:
Terwujudnya kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia, yang mengacu pada standar kompetensi kerja serta memiliki daya saing di pasar kerja nasional dan intemasional.
KEBIJAKAN MUTU :
Lembaga sertifikasi profesi SMK NEGERI 11 MALANG bertekad menerapkan dan memelihara mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan 202. Seluruh personil LSP SMK NEGERI 11 MALANG berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi bidang Teknik Komputer dan Jaringan, Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia, Animasi, Otomotif Kendaraan Ringan, Otomotif Sepeda Motor, Keperawatan secara professional.
STRUKTUR ORGANISASI
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Lisensi dan Sertifikasi LSP SMK NEGERI 11 MALANG Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yaitu :
- bidang Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi.
- Skema sertifikasi : Perekayasaan Jaringan Lokal (LAN Enginerring)
- bidang Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi.
- Skema sertifikasi : Perekayasaan Jaringan Luas (WAN Engineering)
- sector Teknologi Informasi dan Komunikasi bidang Keahlian programmer Komputer.
- Skema sertifikasi : Perekayasaan Perangkat Lunak I
- sektor komunikasi sub sektor Pos dan Telekomunikasi bidang Jaringan Telekomunikasi sub bidang jasa multimedia.
- Skema sertifikasi : Junior Graphic Designer
- Sektor Otomotif Sub Sektor Sepeda Motor.
- Skema sertifikasi : Engine Tune Up Sepeda Motor Karburator
- Sektor Otomotif Sub Sektor Kendaraan Ringan.
- Skema sertifikasi : Engine Tune Up Konvensional
- Animasi
- Skema sertifikasi : level 1 animasi
- sector jasa kesehatan sub sector jasa pelayanan kesehatan bidang keperawatan
- Skema sertifikasi : Klaster assistant perawat